Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
FeaturedRagam

Lagi, Daop 2 Bandung Amankan Empat Rumah Dinas

15
×

Lagi, Daop 2 Bandung Amankan Empat Rumah Dinas

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

BANDUNG, MELESAT – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 2 Bandung kembali mengamankan empat aset rumah perusahaan di Jalan Natuna, Kelurahan Kebon Pisang, Kecamatan Sumur Bandung, Kota Bandung.

Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya perusahaan untuk menjaga dan mengoptimalkan pengelolaan aset negara.

Example 300x600

Manager Humasda KAI Daop 2 Bandung Ayep Hanapi mengatakan, sebelumnya KAI Daop 2 telah memberikan peringatan resmi sebanyak tiga kali kepada penghuni rumah terkait.

“Namun, hingga batas waktu yang ditentukan, penghuni tidak mengindahkan peringatan tersebut. Oleh karena itu, KAI Daop 2, dengan dukungan aparat, melakukan langkah tegas berupa pengosongan dan pengamanan aset perusahaan,” beber Ayep usai eksekusi Selasa 17 Desember 2024.

Menururnya, tindakan ini dilakukan demi kepentingan perusahaan dan negara.

“KAI sebagai BUMN memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga dan mengelola aset yang dimiliki negara. Kami sudah melakukan proses sesuai prosedur dan memberikan waktu yang cukup bagi penghuni untuk menyelesaikan kewajibannya. Pihak PT KAI Daop 2 Bandung secara persuasif juga telah menghimbau kepada penghuni untuk melakukan proses ikatan perjanjian persewaan, namum penghuni tidak ada itikad baik dan menolak melakukan proses perjanjian persewaan aset tersebut,” paparnya.

Proses pengamanan berjalan lancar dan kondusif berkat koordinasi yang baik antara KAI Daop 2, pemerintah daerah, aparat keamanan.

Berikut Data Rumah Perusahaan Yang Berhasil Diamankan

1. Rumah Perusahaan Nomor 1 atas nama Dahirin, dengan Luas Bangunan 94,5 m2, Luas Tanah 228 m2.
2. Rumah Perusahaan Nomor 5 atas nama Ny. Mizar dengan Luas Bangunan 94,5 m2, Luas Tanah 228 m2.
3. Rumah Perusahaan Nomor 7 atas nama Ir. Budihardjo Trenggono dengan Luas Bangunan 94,5 m2, Luas Tanah 228 m2.
4. Rumah Perusahaan Nomor 7pav atas nama Freddy Krismono Intoyo dengan Luas Bangunan 94,5 m2, Luas Tanah 228 m2.

Adapun yang menjadi bukti kepemilikan atas aset dilokasi tersebut adalah 7e GEWIJZIGDE GRONDKAART NO 14 TAHUN 1937. Aset tersebut tercatat di aktifa tetap sebagai Rumah Perusahaan Milik PT KAI (Persero).

Total 71 Rumah perusahaan yang berhasil diamankan PT KAI Daop 2 di tahun 2024. ***

 

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *