Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
FeaturedRagam

HIMAS 2025, Food Estate dan PSN Ancam Kedaulatan Pangan

14
×

HIMAS 2025, Food Estate dan PSN Ancam Kedaulatan Pangan

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

LEBAK, MELESAT – Hari Internasional Masyarakat Adat Sedunia (HIMAS) yang diperingati setiap tanggal 9 Agustus bukan sekadar perayaan tahunan. Bagi Masyarakat Adat di Indonesia, HIMAS adalah momentum perlawanan dan pengingat atas sejarah panjang perampasan hak, marginalisasi, serta ancaman terhadap keberadaan dan keberlangsungan hidup Masyarakat Adat.

Sekretaris Jenderal AMAN, Rukka Sombolinggi, menegaskan pentingnya pengakuan terhadap kontribusi Perempuan Adat yang kerap terabaikan dalam sejarah resmi.

Example 300x600

“Banyak perempuan pejuang yang tidak pernah disebutkan namanya, padahal merekalah yang menjaga wilayah adat. Perjuangan perempuan adat harus mendapat pengakuan yang setara,” tegasnya saat peringatan HIMAS 2025 di Kasepuhan Guradog, Kabupaten Lebak, Banten, Sabtu 9 Agustus 2025.

Mengusung tema “Memperkuat Hak Menentukan Nasib Sendiri: Jalan Menuju Kedaulatan Pangan,” dia menyoroti peran vital Jurnalis Masyarakat Adat.

“Jurnalis Masyarakat Adat Nusantara bukan hanya pencatat peristiwa, tapi pejuang yang menghubungkan kisah-kisah dari wilayah adat ke dunia luar. Gunakan ujung pena kita untuk memperjuangkan kedaulatan di tanah leluhur.” tambahnya.

Namun terpenting, dunia kini mencari jalan keluar dari krisis iklim dan pangan—dan solusi itu banyak ditemukan dalam sistem pengetahuan dan praktik Masyarakat Adat.

“Bagi Masyarakat Adat, kedaulatan pangan bukan sekadar cukup makan. Ia lahir dari sistem pengetahuan yang diwariskan turun-temurun, dijalankan dengan gotong royong, dan diputuskan melalui musyawarah,” ujarnya.

Rukka juga mengecam keras proyek-proyek seperti PSN dan food estate yang justru merusak wilayah adat atas nama ketahanan pangan nasional.

“Tempat terbaik yang dijaga Masyarakat Adat dirampas dan dihancurkan. Kita belum memiliki undang-undang yang mengakui Masyarakat Adat secara utuh. Karena itu, perjuangan mempertahankan wilayah adat harus terus digelorakan,” kecamnya.

 

Sahkan RUU Masyarakat Adat!

Rukka menutup pidatonya dengan seruan RUU

“Hari Internasional Masyarakat Adat Sedunia, bukan hadiah dari negara atau PBB. Ini hasil perjuangan panjang Masyarakat Adat di seluruh dunia, bahkan sebelum PBB berdiri. Leluhur kita telah lama berkata: jangan rampas wilayah adat kami, jangan rampas tanah leluhur kami!” tegasnya.

Menurutnya, hak untuk menentukan dan mengatur diri sendiri adalah prasyarat mutlak untuk mewujudkan kedaulatan pangan yang sejati.

“Hak kita sebagai Masyarakat Adat secara nasional belum diakui. Karena itu, kita terus menyerukan: Sahkan RUU Masyarakat Adat,” pungkasnya. ***

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *