Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
FeaturedTeknologi

Tabungan Haji Pos Muamalat, Tak Perlu Menunggu 30 Tahun

4
×

Tabungan Haji Pos Muamalat, Tak Perlu Menunggu 30 Tahun

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

BANDUNG, MELESAT – PT Pos Indonesia (Persero) dan PT Bank Muamalat Indonesia Tbk meluncurkan layanan pembukaan Rekening Tabungan Jemaah Haji (RTJH) di lebih dari 4.800 Kantor Pos dan ratusan ribu Agenpos di seluruh Indonesia. Dengan RTJH, masyarakat tak perlu menunggu hingga 30 tahun untuk berangkat haji.

Direktur Jasa Keuangan PosIND, Haris, mengatakan, ini upaya Pos Indonesia untuk memperkuat layanan keuangan syariah berbasis jaringan ritel yang luas.

Example 300x600

“Dengan jaringan lebih dari 4.800 outlet Kantor Pos dan ratusan ribu Agenpos, kami ingin memastikan bahwa masyarakat di manapun bisa mendaftar haji dengan mudah, aman, dan sesuai syariah. Layanan ini akan terus dikembangkan dan hadir pula di aplikasi Pospay Mobile,” ujar Haris, Rabu 18 Juni 2025.

Sementara Direktur Utama Bank Muamalat, Imam Teguh Saptono, menambahkan, layanan RTJH di jaringan PosIND secara langsung menjawab pain point masyarakat Indonesia yang harus menunggu 15 hingga 30 tahun untuk dapat berangkat haji.

“Melalui layanan onboarding nasabah yang mudah dan cepat ini, kami berharap semakin banyak masyarakat yang bisa menabung dan mendapatkan nomor porsi haji sejak dini,” pungkasnya.

Kelebihan RTJH diantaranya :

RTJH (Rekening Tabungan Jemaah Haji): setoran awal Rp25 juta + saldo minimum Rp100.000 untuk mendapatkan nomor porsi haji dari Kemenag RI.

✳ Proses Pembukaan Rekening di Kantor Pos:
1. Verifikasi email & nomor HP (untuk OTP).

2. Input data diri & face recognition.

3. Validasi data oleh petugas Kantor Pos.

4. Nasabah menerima resi sebagai bukti resmi pembukaan rekening. ***

 

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *