JAKARTA, MELESAT – Organisasi Papua Merdeka (OPM) yang membunuh sejumlah warga sipil sebagai pendulang emas di wilayah Distrik Suntamon, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan pada 8 April 2025, merupakan perbuatan biadab.
Kapuspen TNI Brigjen TNI Kristomei Sianturi menegaskan, tindakan tersebut merupakan pelanggaran berat Hak Asasi Manusia (HAM) dan kejahatan kemanusiaan,
“Berdasarkan informasi dari Satuan TNI di daerah, benar telah terjadi penyerangan terhadap warga sipil yang berprofesi sebagai pendulang oleh gerombolan OPM. Akibat serangan tersebut, sejumlah warga sipil menjadi korban,” tegas Kapuspen TNI belum lama ini.
Namun hingga saat ini, jumlah pasti korban meninggal maupun luka-luka masih terus didalami karena keterbatasan akses komunikasi di wilayah tersebut.
Klaim yang menyebutkan korban adalah prajurit TNI, menurutnya informasi tersebut adalah hoaks.
“Tidak ada prajurit TNI yang gugur. Propaganda yang disebarkan oleh OPM dan simpatisannya bahwa korban adalah prajurit TNI, merupakan bentuk manipulasi informasi untuk mencari pembenaran atas tindakan brutal mereka. OPM telah nyata-nyata melakukan kejahatan kemanusiaan terhadap masyarakat sipil tak bersalah,” beber Kapuspen TNI.
Belum lama ini di Distrik Angruk, Yahukimo, OPM juga menganiaya dan membunuh guru-guru dan tenaga kesehatan dengan dalih prajurit TNI, padahal jelas jelas yang dibunuh dan dianiaya adalah warga sipil.
Selain mengecam, TNI terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk mengejar pelaku kejahatan kemanusiaan ini. ***