Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
FeaturedRagam

Langgar Aturan Pokja PWI Kota Bandung Tolak Plt

3
×

Langgar Aturan Pokja PWI Kota Bandung Tolak Plt

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

BANDUNG, MELESAT – Puluhan wartawan yang tergabung dalam Pokja (Kelompok Kerja) PWI Kota Bandung menolak pengangkatan Pelaksana Tugas (PLT) serta pembekuan kepengurusan dan penunjukan Pelaksana Tugas (PLT) di sejumlah kabupaten/kota di Jawa Barat.

Padalnya, langkah tersebut dapat memicu konflik internal dan merusak marwah organisasi.

Example 300x600

Sementara, rekonsiliasi PWI antara kubu Hendry C. Bangun Ketua Umum PWI Kongres Bandung bersama Zulmansyah Sekedang Ketua Umum PWI Kongres Luar Biasa tengah berproses.

Karena akan menggelar kongres PWI akhir Agustus tahun ini.

Ketua Pokja PWI Kota Bandung, Zaenal Ihsan, merasa prihatin atas pembekuan sepihak terhadap 10 kepengurusan PWI kota dan kabupaten di Jabar.

“Pengangkatan PLT yang menggantikan kepengurusan yang dibekukan diduga melanggar aturan organisasi,” katanya saat rapat rutin di Sekretariat PWI Kota Bandung, Kamis (12/6/2025),

Sejumlah Plt yang diangkat disebutkan merupakan anggota PWI yang sudah tidak aktif atau kadaluarsa.

“Penerbitan Kartu Tanda Anggota (KTA) juga diduga tidak mengikuti prosedur yang berlaku. Ini dapat memecah kestabilan organisasi,” tegasnya.

Ditegaskan, Pokja PWI Kota Bandung berkomitmen menjaga soliditas dan mengajak seluruh pengurus dan anggotanya untuk tidak terpecah belah.

“Kami mengingatkan pihak-pihak yang berambisi agar tidak mengesampingkan aturan organisasi,” tambahnya.

“Pokja PWI Kota Bandung harus tetap solid dan fatsun di bawah kepengurusan Ketua PWI Jawa Barat, Hilman Hidayat,” beber Ihsan.

Wakil Ketua Bidang Organisasi PWI Provinsi Jawa Barat, Ahmad Sukri (Arie) mengungkap secara gamblang ihwal serta terjadinya dualisme kepemimpinan PWI.

“Penunjukan PLT di sejumlah daerah dilakukan tanpa proses yang sesuai. Mereka dianggap tidak sah karena tidak ditandatangani oleh Ketua Umum, Ketua Bidang Organisasi, dan Sekretaris Jenderal PWI Pusat,” ucap Arie.

Dia menjelaskan, aturan PWI mensyaratkan calon anggota harus mengikuti Orientasi Keanggotaan dan Kaderisasi (OKK) sebelum menjadi PWI Muda.

Sementara untuk naik menjadi anggota biasa, wajib lulus Uji Kompetensi Wartawan (UKW) setelah dua tahun menjadi anggota muda.

“Pengangkatan anggota biasa hanya boleh dilakukan Ketua Umum PWI dengan syarat ketat, seperti prestasi jurnalistik bergengsi. Namun, yang terjadi justru pengangkatan tanpa memenuhi kriteria,” pungkasnya.

Pokja PWI Kota Bandung mendesak semua pihak menaati regulasi dan menghindari tindakan sepihak yang berpotensi memicu perpecahan di tubuh wartawan Jawa Barat. ***

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *