JAKARTA, MELESAT – Karena pengembangan yang dilakukan PT Bio Farma (Persero), untuk produk 18-F Fluorodeoxyglucose (FDG) dengan merk dagang FloDeg, meraih Nomor Izin Edar (NIE) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
FloDeg merupakan produk radiofarmaka diagnostik kanker berbasis PET-Scan (Positron Emission Tomography) pertama dalam mendapatkan ijin edar di Indonesia.

“Lebih dari 90 persen Bahan Baku Obat kita masih impor, artinya kita sangat tergantung pada negara lain. Namun secara bertahap, BPOM mengajak berbagai pihak untuk mengurangi ketergantungan tersebut sampai setidaknya mencapai angka 50 persen,” jelas Kepala BPOM, Taruna Ikrar, usai menyerahkan NIE kepada Direktur Pengembangan Usaha Bio Farma, Yuliana Indriati saat Asistensi Regulatori Terpadu Wilayah DKI Jakarta, Banten dan Sumatera yang diselenggarakan oleh BPOM dan Gabungan Perusahaan Farmasi Indonesia (GPFI) pada 19 Mei 2025 di Jakarta.
Dia juga menyoroti SDM ditantang oleh perkembangan teknologi yang pesat. Disini peran berbagai stakeholder kesehatan sangat penting.
“Radiofarmaka itu penting, kita tahu banyak penyakit yang bisa dipercepat penyembuhannya lewat penggunaan radiofarma, salah satunya adalah penyakit kanker. Radiofarmaka merupakan produk inovatif untuk menghadapi cepatnya perkembangan penyakit dewasa ini,” tambahnya.
Dikatakan, kita menghadapi kanker dengan metode kemoterapi dan radioterapi, namun saat ini, radiofarmaka menjadi salah satu metode terbaru dalam menghadapi kanker.
Direktur Pengembangan Usaha Bio Farma, Yuliana Indriati mengungkapkan, diraihnya NIE ini menandai pencapaian Bio Farma untuk mewujudkan kemandirian nasional di bidang radiofarmasi.
“Penerbitan NIE ini menjadi tonggak penting dalam transformasi Bio Farma sebagai pemain utama industri farmasi berteknologi tinggi. Ini membuka jalan bagi kemandirian teknologi radiofarmasi, yang selama ini sangat bergantung pada impor,” ujarnya.
Melalui penerbitan NIE, Bio Farma akan memproduksi dan mendistribusikan FDG secara nasional dari fasilitas produksi berlisensi dengan standar CPOB (Cara Pembuatan Obat yang Baik). ***