JAKARTA, MELESAT – Anggaran yang dikelola Balai Pengelolaan DAS dan Hutan Lindung di Agam Kuantan, mencapai miliaran rupiah dipertanyakan. Pasalnya, dalam pengelolaan dan penggunaannya tidak transparan.
Sebagai salah satu kontrol sosial, guna mewujudkan penyelenggaraan Negara yang bersih dan bebas dari KKN, melesat.co telah melayangkan surat konfirmasi kepada Kepala BP DAS-HL Agam Kuantan Imas Aida Ningsi, S.Hut.,M.Sc secara tertulis melalui JNE, pada 24 Januari 2025 lalu. Namun, sangat disayangkan, hingga berita ini dimuat, tidak ada tanggapan sama sekali.
Beberapa pertanyaan terkait penggunaan anggaran di beberapa item kegiatan, diantaranya PENANAMAN RHL MANGROVE 25 HA dengan anggaran sebesar Rp 511 juta lebih.
Dimana lokasi tanam Mangrove tersebut? Dalam pengadaan bibit Mangrove tersebut melalui pihak ketiga atau kerja sama dengan kelompok masyarakat? Berapa banyak kelompok Masyarakat yang dilibatkan dalam penanaman ini?
Terkait OPERASIONAL PERSEMAIAN SOLOK dengan anggaran sebesar Rp 590 juta lebih, Apa saja yang dibutuhkan untuk penunjang operasional persemaian Solok, sehingga dibutuhkan anggaran yang cukup besar?
Lalu OPERASIONAL PERSEMAIAN BUKITTINGGI dengan anggaran sebesar Rp 309 juta lebih , kegiatan tersebut juga diperuntukan untuk Belanja apa saja?
Soal PRODUKSI BIBIT PERSEMAIAN SOLOK (550.000 BATANG) dengan anggaran sebesar Rp 1,1 Miliar . Bibit apa saja yang diproduksi dari persemaian Solok dan berapa banyak kelompok Masyarakat yang dilibatkan dari kegiatan tersebut ?
Sementara PRODUKSI BIBIT PERSEMAIAN BUKITTINGGI (200.000 BATANG) dengan anggaran sebesar Rp 450 juta,-, bibit apa yang diproduksi sehingga dibutuhkan anggaran sebesar ini ? melibatkan berapa kelompok masyarakat?
PEMBUATAN KBD dengan anggaran Rp 1,8 Miliar,- untuk kegiatan tersebut dimana lokasi pembuatan KBD dan berapa titik dengan anggaran sebesar tersebut diatas, apakah ini dikerjakan pihak ketiga apa dengan kelompok Masyarakat?
Termasuk jumlah kelompok masyarakat yang dilibatkan dan satu kelompok berapa orang dalam kegiatan tersebut, dan dimana lokasi penanaman, tidak mendapat jawaban.
Redaksi mencoba melakukan konfirmasi kepada Ir Dyah Murtiningsih, M.Hum selaku Dirjen PDASRH Kementan RI di Jakarta, pada 28 Januari lalu, namun menurut staf sedang tidak berada di tempat.
Hal ini tentu menjadi tanda tanya, ada apa dengan BPDAS-HL Agam Kuantan? ***