Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
FeaturedNews

Tak Ada Perjanjian Apapun, Daop 2 Sita Rumdin di Jalan Natuna Bandung

18
×

Tak Ada Perjanjian Apapun, Daop 2 Sita Rumdin di Jalan Natuna Bandung

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

BANDUNG, MELESAT – PT KAI Daop 2 Bandung mulai menata aset berupa lahan dan bangunan. Hal ini dilakukan agar aset-aset milik BUMN itu, yang tidak memiliki perjanjian apapun dengan penghuni, dapatĀ  dimanfaatkan dan peruntukan bagi kepentingan perusahaan.

Petugas mengeluarkan barang-barang milik penghuni saat penertiban Rumah Dinas Milik PT KAI Daop 2 di Jalan Natuna Bandung. Val

Terbaru, lahan dan bangunan berupa satu unit Rumah yang terletak di Jalan Natuna No 39 Bandung, ditertibkan. Lokasi strategis dan nilai bangunan yang mencapai miliaran tersebut, dihuni oleh pensiunan KAI beberapa tahun lamanya, disita untuk dikembalikan kepada perusahaan.

Example 300x600

“Iya, penghuni bernama atas nama Achmad Sanusi. pensiunan KAI, sudah mendiami rumah tersebut cukup lama, dan tidak ada itikad baik dalam melakukan proses perjanjian sewa aset. Karena tidak ada perjanjian apapun dengan KAI, maka kita tertibkan,” beber Manager Humasda KAI Daop 2 Bandung, Ayep Hanapi disela penertiban, Kamis 5 Desember 2024.

Aksi penertiban yang melibatkan aparat kewilayahaan termasuk TNI-Polri, berjalan lancar tanpa perlawanan dari penghuni rumah. Surat Peringatan dilayangkan mulai 8 Mei 2024, SP 2 dikirim 8 Agustus 2024 dan SP 3 dikirim tanggal 20 Agustus 2024.

“Masih banyak aset-aset perusahaan yang dikuasai oleh pensiunan yang bahkan sampai turun ke anak cucunya tanpa hak atau tanpa ikatan hukum dengan KAI. Seharusnya sejak pensiun, mereka wajib menyerahkan aset-aset tersebut kepada KAI untuk digunakan kepentingan perusahaan,” tutup Ayep. ***

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *