BANDUNG, MELESAT – Meski telah diingatkan berkali-kali, tidak membuat jera para pengendara. Hal itu terlihat masih nekadnya salah satu pengendara motor yang hampir wassalam tertemper KA di perlintasan sebidang.
Kejadian di Pintu Perlintasan Langsung (JPL) Jalan Ahmad Yani Emplasemen Stasiun Cikudapateuh pada Jum’at 29 November 2024 pukul 15.09 WIB, dimana saat itu sedang dilakukan sosialisasi keselamatan di perlintasan sebidang oleh Tim KAI Daop 2 Bandung bersama Komunitas Pencinta KA Edan Sepur.
Manager Humasda KAI Daop 2 Bandung Ayep mengungkapkan, saat sedang sosialisasi keselamatan perjalanan kereta api di perlintasan sebidang di JPL Cikudapateuh, bersamaan dengan KA Commuter Line Bandung Raya tujuan Cicalengka akan melintas.
Tim KAI dan Komunitas Railfans sudah memberikan himbauan kepada para pengguna jalan yang berupaya menerobos Pintu Perlintasan yang sudah menutup dengan melawan arus agar berhenti dan tetap di jalurnya.
Namun peringatan tersebut tidak diindahkan salah satu pengendara motor yang terus melaju hingga berhasil diberhentikan oleh Tim KAI dan Komunitas Railfans.
“Kami mengimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk mematuhi peraturan keselamatan saat melintasi perlintasan sebidang. Himbauan ini disampaikan sebagai bentuk upaya KAI dalam meningkatkan kesadaran masyarakat demi mencegah terjadinya kecelakaan di perlintasan sebidang,” ujar Ayep Hanapi.
Banyaknya insiden di perlintasan sebidang ini, disebabkan kelalaian pengguna jalan yang menerobos saat pintu perlintasan sudah tertutup.
“Kami terus mengingatkan kepada masyarakat untuk berhenti sejenak dan memberikan prioritas kepada kereta api yang melintas. Mengabaikan aturan di perlintasan sebidang tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga membahayakan keselamatan diri sendiri dan orang lain,” tegas Ayep.
Berdasarkan data yang ada, dari Januari – November 2024 di wilayah Daop 2 Bandung ada 18 kejadian kendaraan menemper KA di perlintasan sebidang, dengan korban 7 orang luka-luka dan 8 orang meninggal dunia.
Aturan Keselamatan di Perlintasan Sebidang
1. Hentikan Kendaraan: Saat palang pintu mulai menutup atau alarm peringatan berbunyi, segera hentikan kendaraan di tempat yang aman.
2. Berikan Prioritas: Kereta api memiliki hak utama melintas. Jangan menerobos palang pintu yang sudah tertutup. Bersabarlah sejenak menunggu kereta api selesai melintas.
3. Waspada Lingkungan Sekitar: Perhatikan tanda-tanda dan patuhi rambu-rambu yang ada sebelum melewati perlintasan sebidang.
“Keselamatan adalah tanggung jawab bersama. Mari kita jadikan perlintasan sebidang sebagai tempat yang aman bagi semua pengguna jalan,” pungkasnya. ***