Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
News

Giro Rp 1 Milyar Zonk, Supplier Laporkan PT Prawesti Bangun Pratama

16
×

Giro Rp 1 Milyar Zonk, Supplier Laporkan PT Prawesti Bangun Pratama

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

BANDUNG, MELESAT – Diduga memberikan giro supplier (pemasok) CV Octa Nusantara melaporkan kontraktor PT Prawesti Bangun Pratama ke pihak berwajib. Giro sebanyak 2 lembar bernilai Rp 1 milyar, merupakan jaminan kontraktor untuk pembayaran proyek perbaikan jalan Cicalengka -Majalaya.

Seperti diketahui, dalam perjanjian, supplier berkewajiban menyediakan beton ke pihak kontraktor untuk menyediakan beton. Namun setelah proyek selesai, sang kontraktor belum menyelesaikan tunggakannya.

Example 300x600

Direktur CV Octa Nusantara Zaenal Jaya mengatakan, sejak awal dia percaya kepada pihak kontraktor karena memberikan giro sebanyak dua lembar sebagai jaminan.

“Saya selaku Direktur CV.Octa Nusantara, sangat kecewa kepada PT Prawesti, Kami sudah membantu melaksanakan proyek Rekonstruksi Jalan Cicalengka – Majalaya, namun sampai sekarang belum dibayar,” tegas Zaenal Kamis 28 November 2024.

Disebutkan, saat dirinya mau mencairkan Giro, diketahui ternyata kosong alias zonk.

“Jadi total jaminan 1 milyar. Ketika nilai hutang ready mixed hampir 700 juta, kita mau cairkan ternyata tidak ada saldo. Kontraktor ini tidak memiliki modal ternyata, kedua gironya kosong. Juga baru kami tahu, kalau pekerjaan ini diambil alih oleh seseorang bernama Rudi. Rudi inilah yang memberikan giro kosong tersebut,” beber Zaenal.

Karena merasa dirugikan, pihaknya akan segera melaporkan kasus tersebut ke pihak berwajib.

Dia juga menilai kinerja kepala Dinas Bina Marga, terutama pihak PPK yang memberikan proyek ke PT. Prawesti Bangun Pratama yang tidak sanggup meneruskan pekerjaan.

“Pertanyaannya, bagaimana proyek sebesar itu bisa dimenangkan PT Prawesti Bangun Pratama, bagaimana proses tender nya, dan kami sudah berusaha menghubunginya PPK untuk bisa dimediasi mencari jalan keluar yang bisa diterima kedua belah pihak. Tapi pak Yudi selaku PPK terkesan menghindar,” ucapnya kecewa.

“Saya sudah berkonsultasi dengan penasehat hukum saya, agar segera membawa masalah ini ke pihak berwajib, PT. Prawesti Bangun Pratama dipailitkan kecuali mereka bertanggung jawab penuh,” pungkasnya. ***

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *